Senin, Maret 03, 2008

Wah, Sama-sama Wanita

Berhubungan intim sebelum jadi suami istri, jelas aib dan merupakan perbuatan zina. Tapi ketika sang pacar ternyata perempuan seperti dirinya, Indah, 18, tanpa malu-malu melaporkan Eva, 20, ke polisi. Uniknya, laporan itu ditanggapi dan kini si wanita berjiwa pria tersebut tengah diadili di PN Temanggung.
Eva secara phisik wanita, tetapi jiwanya lelaki. Karenanya, dia tak pernah tertarik pada pria ganteng yang dikenalinya. Dia baru kontak pendulumnya, ketika bertemu dengan sesama jenisnya. Sayangnya, dia tak pernah berterus terang akan kelainan jiwanya tersebut. Walhasil, keluarganya di Temanggung tetap menganggap Eva sebagai gadis 100 persen, yang siap dipacari dan …..dihamili.
Lalu, sebagai anak muda di era gombalisasi, Eva juga suka main hape-hapean dan chating di internet. Belum lama ini di dunia maya dia nyangkut pada kenalan baru bernama Indah, asal kota Magelang. Asyiklah mereka bercurhat ria tentang dirinya masing-masing, sehingga keduanya pun lalu bersepakat untuk bisa bertatap muka secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, ternyata keduanya cocog. Apa lagi penampilan Eva juga seperti kaum lelaki, suaranya juga berat sebagaimana kaum Adam.
Indah terus berhubungan dengan “pria” kenalan barunya. Dari kopi darat keduanya melanjutkan dengan kopi ranjang. Indah yang sudah kadung jatuh cinta pada Eva, menuruti saja ajakan mesum tersebut. Di sebuah tempat di kota Temanggung, mereka bersepakat berhubungan intim bak suami istri. Keduanya pun segera
warming up” sebagaimana lazimnya. Cuma yang aneh, ibarat ngetik Eva ternyata lebih asyik dengan sistem “dua jari” saja, tanpa serangan mematikan di organ intim Indah.
Begitu terus menerus, membuat Indah penasaran. Saking penasarannya, gadis tersebut segera membetot pakaian yang dikenakan Eva. Nah lho, “pria” yang sangat disayangi selama ini, ternyata juga wanita seperti dirinya. Ibarat listrik, sama-sama bermuatan arus negatif. Jadi kapan nyetromnya? “Ah, kamu penipu, pembohong,” kata Indah merepet-repet, karena kecewa.
Uniknya, Indah tak menganggap hal itu sebagai aib. Agaknya hubungan intim sebelum nikah dianggapnya sebagai hal biasa. Buktinya, dengan mengatasnamakan rasa kecewanya dia sempat-sempatnya mengadukan kasus tersebut ke Polres Temanggung. Entah pasal apa yang diusungnya. Penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, atau pasal kebohongan publik?
Namun ternyata pihak polisi juga meladeni pengaduan Indah, sehingga akhirnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negri Temanggung. Dalam sidang yang diketuai Hakim Mukhlis SH tersebut, Jaksa Ny. Hermin SH membacakan keterangan medis dari dokter. Isinya menyatakan bahwa organ intim Indah mengalami kerusakan akibat Eva selalu memainkan jari-jemarinya di tempat tersebut.
Gelisahkah Eva menjadi terdakwa di Pengadilan? Tidak. Justru tempat itu dijadikannya sebagai ajang curhat atas kelainan dirinya sedari kecil. Katanya, meski fisik wanita, tapi dia secara kejiwaan merasa sebagai kaum lelaki. Karenanya dia tertarik pada kaum Hawa. “Saya memang berbuat tak senonoh pada Indah, sehingga dia tahu siapa aslinya saya,” kata Eva dengan tanpa malu-malu.
Amit-amit, perempuan sama perempuan. Kalau bebek namanya kan gandok.

Tidak ada komentar: